Formalin merupakan bahan kimia yang biasa dipakai untuk membasmi bakteri atau berfungsi sebagai disinfektan. Zat ini termasuk dalam golongan kelompok desinfektan kuat, dapat membasmi berbagai jenis bakteri pembusuk, penyakit, cendawan atau kapang, disamping itu juga dapat mengeraskan jaringan tubuh setiap hari. Peraturan Menteri Kesehatan sudah menyatakan bahwa formalin merupakan bahan tambahan makanan terlarang, ternyata pada kenyataannya masih banyak para pedagang/produsen makanan yang “nakal” tetap menggunakan zat berbahaya ini. Formalin digunakan sebagai pengawet makanan, selain itu zat ini juga bisa meningkatkan tekstur kekenyalan produk pangan sehingga tampilannya lebih menarik (walaupun kadang bau khas makanan itu sendiri menjadi berubah karena formalin). Makanan yang rawan dicampur bahan berbahaya ini biasanya seperti bahan makanan basah seperti ikan, mie, tahu hingga jajanan anak di sekolah.

Sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi pelabuhan perikanan sebagai lokasi pembinaan mutu hasil perikanan, di UPT Pelabuhan Perikanan Mayangan dilakukan pengujian formalin pada ikan hasil tangkapan nelayan. Pengujian dilakukan secara acak dengan langsung mengambil sampel ikan hasil tangkapan langsung dari palka kapal untuk dibawa ke laboratorium yang terdapat di kantor pelabuhan. Formalin yang digunakan dalam ikan berbentuk cairan yang dibasuh ke seluruh tubuh ikan akan terlihat selalu tampak segar dan bertahan berhari-hari bahkan berbulan-bulan.
Cara mengisolasi formalin dari makanan (misalkan ikan) dapat dilakukan dengan mengekstrak makanan menggunakan pelarut H2O pada suhu ruangan. Analisis formalin bisa dilakukan dengan metode enzimatis secara fluorimetri, HPLC, GC dan spektrofotometri. Dari kesemuanya yang sering digunakan, yakni metode spektrofotometri (karena mudah dan murah) dengan mereaksikan formalin dengan alkanon dalam media garam asetat sehingga terbentuk senyawa kompleks berwarna kuning.

Uji yang sering dilakukan dengan cara rapid test kit, yaitu test kit yang dikeluarkan oleh MERCK. Tes kit ini menggunakan prinsip uji dengan metode kolorimetri. Kolorimetri adalah suatu metoda analisis kimia yang didasarkan pada tercapainya kesamaan warna antara larutan sampel dan larutan standar, dengan menggunakan sumber cahaya polikromatis dengan detektor mata. Metode ini adalah cara yang sederhana, mudah dan cepat bagian dari uji spektrofotometri, karena pembacaan hasil hanya dilakukan dengan mata. Cara analisis ini menunjukkan bahwa tua atau mudanya suatu warna larutan zat atau senyawa tergantung pada kepekatannya. Jadi warna yang dihasilkan jika bahan sampel mengandung formalin akan berwarna ungu. Semakin ungu warna yang dihasilkan, maka semakin pekat formalin yang ada dalam bahan tersebut. (ppmayangan)