1. Bantuan perahu yang diterima berupa perahu di bawah 5 GT.
2. Persyaratan penerima hibah berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur 134 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan yaitu calon penerima hibah adalah badan usaha/asosiasi/yayasan/lembaga/koperasi yang berbadan hukum minimal 3 tahun atau kelompok masyarakat yang dilengkapi dengan pengukuhan Kepala Desa dan Surat Keterangan Terdaftar.
3. Surat permohonan dan proposal hibah ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.
4. Proposal hibah berisi : Maksud dan tujuan; Nama kegiatan; Jangka waktu kegiatan; Lokasi kegiatan; Jumlah dan jenis barang.
5. Proposal harus terkirim sebelum dan tertanggal maksimal bulan Mei.
6. Adapun usulan proposal hibah tersebut, bisa dikirim ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Perikanan setempat.
Kami ingin mengajukan program pembibitan dan peternakan lele di kampung kami di Surabaya bagaimana caranya? Apakah ada dana hibah untuk program tersebut?
Kami ingin mengajukan proposal bantuan perahu untuk nelayan. Apakah itu bisa?
1. Bantuan perahu yang diterima berupa perahu di bawah 5 GT.
2. Persyaratan penerima hibah berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur 134 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan yaitu calon penerima hibah adalah badan usaha/asosiasi/yayasan/lembaga/koperasi yang berbadan hukum minimal 3 tahun atau kelompok masyarakat yang dilengkapi dengan pengukuhan Kepala Desa dan Surat Keterangan Terdaftar.
3. Surat permohonan dan proposal hibah ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.
4. Proposal hibah berisi : Maksud dan tujuan; Nama kegiatan; Jangka waktu kegiatan; Lokasi kegiatan; Jumlah dan jenis barang.
5. Proposal harus terkirim sebelum dan tertanggal maksimal bulan Mei.
6. Adapun usulan proposal hibah tersebut, bisa dikirim ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Perikanan setempat.
Kami ingin mengajukan program pembibitan dan peternakan lele di kampung kami di Surabaya bagaimana caranya? Apakah ada dana hibah untuk program tersebut?
Hibah pembibitan atau budidaya ikan lele bisa diajukan oleh Kelompok Pembudidaya Ikan dengan mengajukan Proposal (format terlampir : https://dkp.jatimprov.go.id/wp-content/uploads/2020/08/Format-Proposal-Budidaya.docx) Kepada Gubernur Jawa Timur yang diketahui oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Surabaya.