Hubungi Kami
Telp. (031) 8281672
News Photo

Covid-19, Nelayan Andon Menjadi Urusan Bersama

Nelayan Andon menjadi polemik untuk diselesaikan bersama dalam upaya penanganan penularan Covid-19. Meski pada 29 Maret 2020 lalu telah dilakukan kesepakatan ironisnya masih ada nelayan andon yang datang di Pelabuhan Tamperan. Sulitnya membendung hal tersebut diakui Ninik Setyorini selaku Kepala UPT PPP Temaperan, pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid_19 Nelayan Andon di Aula Pelabuhan Tamperan 11/04/2020 yang turut dihadiri Polres pacitan, Sekda Pacitan, Dinas Perhubungan, Kamladu, Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan dan lainnya. Ninik mengatakan dengan tegas bahwa ini adalah permasalahan bersama, jika tidak dilakukan secara masif mustahil berjalan lancar.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa aturan ketat terkait keberadaan nelayan andon di Tamperan, salah satunya, bagi nelayan andon yang baru datang harus menjalani 14 hari masa karantina walaupun secara fisik dalam keadaan sehat dan membawa surat keterangan sehat. Kesepakatan rapat diputuskan setiap nelayan yang berasal dari zona merah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selain itu setiap nelayan andon yang keluar wajib memakai tanda pengenal.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Pacitan (HNSI) berharap dalam penanganan covid-19 ini pemerintah dan oknum terkait tidak tebang pilih, peraturan disama ratakan sehingga pencegahan dapat menyeluruh. Ninik, berharap pada seluruh keluarga besar pelabuhan bersama-sama memantau dalam penerapan peraturan yang telah disepakati.

Kamladu sebagai garda depan keamanan Pelabuhan siap menangani dan mengkoordinir nelayan andon yang sudah berada di Tamperan, serta menertibkan terkait Covid-19. Namun pihakanya mengakui hal tersebut sulit dilakukan untuk kapal layuran. Optimistik dikalangan penegak peraturan Pelabuhan adalah harapan kesadaran pada nelayannya serta pengusaha. (UPT. PPP Tamperan)

 class=
 class=

Berita ini telah diakses 44 kali

Share Berita