Ikan patin merupakan salah satu ikan budidaya potensial yang tidak asing lagi di Jawa Timur. Sentra budidaya ikan patin di jawa timur berada di daerah Tulungagung, Blitar dan Kediri. Pada umumnya ikan patin diolah menjadi fillet ikan dan dipasarkan baik di dalam dan diluar negeri. Komposisi fillet ikan patin dibanding ikan patin utuh sekitar 30%, sisanya sekitar 70 % adalah limbah ikan yang belum termanfaatkan dengan baik.
Berdasarkan hasil penelitian Hastarini dkk. (2012), didapatkan presentase bagian-bagian tubuh ikan patin siam dan patin jambal pada proses pengolahan filet ikan patin dengan presentase yield yang didapatkan masing-masing bagian berdasarkan perhitungan per berat ikan awal.
[table id=4 /]Salah satu pemanfaatan limbah ikan patin yang belum dikerjakan secara optimal adalah pembuatan minyak ikan. Minyak ikan dari ekstraksi ikan patin berdasarkan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya merupakan sumber asam lemak tidak jenuh termasuk asam lemak omega 3 yang memiliki fungsi positif bagi kesehatan manusia. Selain itu, minyak ikan patin mentah (crude oil) dapat dimanfaatkan untuk penambah nutrisi pakan ternak, pelumas food grade, dan lain-lain. Sedangkan minyak ikan yang telah dimurnikan dapat dikonsumsi manusia dan juga digunakan sebagai bahan baku pada industri farmasi dan kosmetika. Mengkonsumsi minyak ikan diyaniki mendatangkan manfaat, diantaranya adalah mencegah gangguan irama jantung, membantu menurunkan tekanan darah tinggi, menghambat penumpukan plak di pembuluh darah dan beberapa manfaat kesehatan lainnya.
Kebutuhan minyak ikan di Indonesia lebih banyak dipenuhi dari impor, oleh karena itu pemanfaatan limbah ikan patin menjadi minyak ikan mempunyai celah usaha yang prospektif. Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilai impor minyak ikan Indonesia pada tahun 2012 sebesar 4.666 ton, sedangkan nilai ekspornya adalah sebesar 183 ton. Sedangkan pada tahun 2014, nilai impor 10.141 ton dan nilai ekspor 253 ton.
Pemanfaatan limbah ikan patin menjadi minyak ikan sejalan dengan program pemerintah mengenai produksi bersih (zero waste concept). Dengan konsep produksi bersih (Zero Waste concept) maka hasil samping ikan patin diolah menjadi produk lain sehingga tidak menyisakan limbah buangan yang mencemari lingkungan. Diversifikasi pengolahan limbah patin menjadi produk yang bernilai tambah bisa menjadi jalan keluar pemanfaatan limbah samping selain juga menciptakan nilai ekonomi baru.
Limbah ikan patin yang secara maksimal menghasilkan minyak ikan adalah bagian daging perut (belly flap). Berdasarkan penelitian Hastarini dkk (2012), kadar lemak pada masing-masing bagian ikan patin adalah kepala (11.2%), tulang ekor (13.10%), kulit (7,90%), isi perut (26.31%), daging sisa triming (6.63%), daging belly flap (36.21%) dan daging fillet (2.72%).
Pemrosesan minyak ikan patin dari daging belly flap menggunakan metode ekstraksi wet rendering (ekstraksi basah). Secara garis besar prosesnya adalah proses ekstraksi, pemurnian dan konsentrat. Pada proses ekstraksi daging belly flap dilumatkan terlebih dahulu, kemudian dipanaskan dengan air dengan perbandingan (1:3/b:v), daging belly flap 1 bagian, air 3 bagian. Pemanasan menggunakan panci panas double jacket sampai dengan suhu 700C, selama 15 menit. Dilanjutkan penyaringan dan pemisahan minyak dengan corong pisah. Pada tahap ini didapatkan minyak kasar (crude oil). Tahap ekstraksi sampai menghasilkan minyak kasar cukup mudah dan dapat dilakukan pelaku usaha skala umkm.
Tahap pemurnian dapat dilakukan dengan beberapa pilihan metode. Pada tahap ini memerlukan bantuan katalisator bahan kimia diantaranya Bentonit, NaOH dan NaCl dengan kadar yang tertentu sesuai karakteristik minyak ikan patin mentah. Tahap ini menghasilkan konsentrat minyak ikan dengan nilai tambah yang lebih tinggi, namun demikian membutuhkan sumber daya dan teknologi yang juga lebih tinggi. Meskipun demikian bukan hal yang mustahil dilakukan oleh UKM modern dengan skala usaha tertentu. (UPT. PMP2KP Surabaya)
Share Berita