Situbondo, 25 April 2024 telah dilaksanakan Pembinaan dan Fasilitasi Izin Kapal Perikanan Tangkap di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada nelayan terkait pentingnya mengurus dokumen perizinan kapal perikanan, baik untuk kapal dengan GT kecil maupun kapal dengan GT besar. Kewajiban dalam melegalitaskan usaha yang dilakukan merupakan amanat dari pemerintah yang harus dilakukan guna tertib administrasi dan aman dalam berusaha dibawah payung hukum yang berlaku. Pembinaan dan fasilitasi yang dilakukan ini merupakan bentuk layanan yang diberikan kepada masyarakat secara mendekat dan menyeluruh dengan metode jemput bola.
Kegiatan pembinaan dibuka oleh Ibu Dewi Nur Setyorini, S.Pi, M.Ling (Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Situbondo), yang sekaligus menjadi moderator kegiatan ini. Adapun narasumber yang mengisi materi kegiatan antara lain, Bapak Roi Hidayat,S.Pi,M.Si . (Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Dinas Peternakan dan Perikanan kab.Situbondo), Bapak Zulhan Arifiyansyah,S.H ( Ahli Ukur Kapal KSOP IV Panarukan), dan Ibu Ir.Wahjuni Lestariningsih (Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur). Terdapat penyampaian beberapa materi, seperti potensi kapal perikanan di Kabupaten Situbondo, tata cara kepengurusan Pas Kecil, dan Teknis perizinan kapal perikanan.
Peserta pada kegiatan pembinaan ini adalah 30 pelaku usaha bidang perikanan tangkap dari wilayah Kabupaten Situbondo yang mempunyai kapal beragam, mulai dari kapal dengan ukuran GT kecil hingga GT besar yang beroperasi dibawah 12 mil. Antusiasme pelaku usaha dalam kegiatan ini sangat terlihat dari banyaknya permohonan yang masuk dengan rincian, NIB sebanyak 141 permohonan dan BKP sebnayak 143 Permohonan.
Hasil ini menjadi tindak lanjut pelaporan output kegiatan, sedangkan untuk hasil rekap akan dilakukan secara berkala, untuk kemungkinan terjadi permohonan susulan. Dalam kesempatan terdapat serah terima ke pelaku usaha perikanan Tangkap atas permohonan yang sudah terbit seperti NIB dan BKP.
Share Berita