Seksi Verifikasi Perizinan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Situbondo melakukan kunjungan ke UPT PPP Puger Kabupaten Jember terkait koordinasi dan fasilitasi kepada nelayan perihal perizinan kapal perikanan. Kegiatan koordinasi ini dilakukan pada Bidang Pemberdayaan Nelayan dan disambut baik oleh Bapak Hadi iswanto,S.Pi,MM selaku Kasi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha UPT PPP Puger beserta staff.
Perizinan untuk kapal kecil dan kapal besar keduanya harus mempunyai buku pas (baik besar maupun kecil) sebagai awal syarat untuk mengurus penerbitan NIB sebagai Nomor Induk Berusaha pemilik kapal. Fungsi kepemilikan NIB ini nantinya juga bisa untuk mengurus kelengkapan izin perikanan yang lebih lanjut, maupun untuk mengurus izin usaha dalam bidang lainnya.
Kegiatan koordinasi ini berlanjut dengan fasilitasi pada para nelayan di UPT PPP Puger di Kabupaten Jember. Kegiatan fasilitasi ini mengundang sekitar 20 nelayan, baik yang mempunyai buku pas kecil maupun pas besar untuk diberi arahan, diskusi, dan fasilitasi perizinan.
Kegiatan fasilitasi ini secara umum bertujuan untuk memantau progress perizinan pada nelayan di area UPT PPP Puger, sekaligus juga melakukan fasilitasi kepada nelayan yang sudah mempunyai persyaratan untuk melakukan pendaftaran NIB, seperti Pas Keci/Besar, KTP, KK, NPWP, dan HP yang mempunyai aplikasi WhatsApp.
Di dalam kegiatan fasilitasi terdapat proses kolaborasi antara Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Situbondo dengan UPT PPP Puger yaitu dalam hal penerbitan NIB dan pengurusan persyaratan lain yang kurang.
Kegiatan pembinaan ini mendapat antusiasme nelayan yang cukup tinggi, tercatat hadir 18 nelayan dari 20 undangan dengan tingkat keaktifan yang cukup bagus, seperti aktif bertanya, antusias membawa kelengkapan dokumen persyaratan, serta mau memperbaiki kekurangan persyaratan di waktu kedepan.
Share Berita