Hubungi Kami
Telp. (031) 8281672
News Photo

Forum Konsultasi Publik Reviu Standar Pelayanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Forum Konsultasi Publik dengan tema Reviu Standar Pelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur bertempat di Platinum Hotel Surabaya pada tanggal 7 Juni 2024. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 000.8.3.4/17052/031.3/2024 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh peserta dari :

  1. Dinas yang membidangi Perikanan Kabupaten/Kota se Jawa Timur;
  2. Cabang Dinas lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
  3. Unit Pelaksana Teknis lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
  4. Pejabat dan staf lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
  5. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya
  6. Stakeholder/pengguna layanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur diantaranya PT. PLN Indonesia Power UBP Grati, PT. Petrokimia Gresik, PT. Bumi Suksesindo, CV. Hutama Raya, PT. IANDV BIO Indonesia, PT. Alam Jaya, PT. Kelola Mina Laut, UD. Husnah, CV. JEEVA Bumi Nusantara, PT. ATINA, PT. Anugrah Nusantara Kraksaan, Asosiasi Tambak Situbondo (ASTIN), Asosiasi Tilapia Kediri, dan Perwakilan nelayan.
  7. Media Massa

Dan bertindak sebagai Narasumber adalah :

  1. Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur
  2. Lembaga SmartID Indonesia

Tujuan dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk menghasilkan Standar Pelayanan yang selaras dengan kemampuan penyelenggara pelayanan dan harapan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.


Berita ini telah diakses 229 kali

Share Berita

Komentar