Hubungi Kami
Telp. (031) 8281672
News Photo

CDKP Blitar Gelar Gerai Pelayanan Izin Usaha Perikanan Tangkap, Nelayan Pacitan Taat Berizin

Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar melalui Seksi Verifikasi Perizinan melaksanakan kegiatan Gerai Pelayanan Izin Usaha Perikanan Tangkap bertempat di UPT PPP Tamperan Kabupaten Pacitan. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 04-05 Juni 2024 dan berkolaborasi dengan petugas penyuluh perikanan di wilayah kerja Kabupaten Pacitan. Pelayanan dokumen perizinan kapal diperuntukkan bagi nelayan kecil maupun pemilik kapal yang belum memiliki Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh 45 nelayan kecil maupun para pemiliki kapal yang belum memiliki dokumen E-BKP maupun NIB. Bagi nelayan yang telah memiliki dokumen Pas Kecil maka akan dilanjutkan proses perizinannya ke dokumen E-BKP.

A group of people sitting around a table

Description automatically generated

A group of people sitting around a table

Description automatically generated

Kegiatan gerai pelayanan dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan perizinan dengan mendekatkan pelayanan perizinan ke pelabuhan pangkalan dan sentra-sentra nelayan, sehingga lebih efektif dan lebih efisien. E-BKP menjadi dokumen penting dimana menjadi bukti kepemilikan kapal yang berukuran sampai dengan 5 GT. E-BKP sebagai bentuk baru dari Tanda Daftar Kapal Perikanan untuk nelayan kecil yang biasa disebut dengan TDKP. Bagi nelayan yang ingin memiliki dokumen E-BKP wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut: memiliki NIB, foto kapal ukuran 10x5 cm (tampak samping), dokumen E-Pas kecil, dan surat keterangan hasil ukur.

Hasil gerai pelayanan izin usaha perikanan tangkap tersebut diperoleh 25 dokumen NIB dan E-BKP yang telah diproses oleh petugas dari Seksi Verifikasi Perizinan Cabang Dinas Perikanan Kabupaten Blitar. Manfaat yang akan diperoleh oleh nelayan jika telah memiliki dokumen perizinan kapal perikanan yaitu mendapatkan kejelasan status hukum, ketenangan, keselamatan dan keamanan dalam menangkap ikan, memudahkan pendataan, mendapatkan subsidi BBM serta menjamin pemasaran hasil tangkapan. Harapannya para nelayan maupun pemilik kapal bisa lebih memahami dan peduli dengan dokumen perizinan apa saja yang harus dimiliki. (Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar). 

 

A group of people sitting at a table

Description automatically generated

A group of people standing together

Description automatically generated 

 

 

 

 


Berita ini telah diakses 307 kali

Share Berita

Komentar