Hubungi Kami
Telp. (031) 8281672
News Photo

Pembinaan Dan Fasilitasi Perizinan Kapal Perikanan Di Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, 14 Juni 2024 telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Perizinan Kapal Perikanan di Balai Desa Pesanggrahan, Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan. Kegiatan ini merupakan serangkaian acara untuk memberi pemahaman dan motivasi kepada para pelaku usaha guna tertib administrasi dalam melakukan kegiatan usahanya, serta peningkatan jumlah perizinan di wilayah kerja Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo.

Kegiatan dibuka oleh Ibu Dewi Nur Setyorini,S.Pi.,M.Ling selaku Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo yang memberikan motivasi dan pemahaman tentang pentingnya dokumen perizinan dalam melakukan usaha perikanan tangkap. Kegiatan kemudian berlanjut ke sesi materi dan diskusi yang dimoderatori oleh Ibu Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo, yang di isi oleh para narasumber antara lain Ibu Ir. Wahjuni Lestariningsih  (Bidang Perikanan Tangkap - DKP Jawa Timur), Ibu Huzaimah, SE, MM (Bidang Perikanan Tangkap - Dinas Perikanan Kab. Bangkalan) dan Bapak Akhmad Kusyairi (Kantor Unit Pembantu Pelabuhan Kelas II Branta)

Kegiatan ini di hadiri oleh 30 peserta yang berasal dari Kecamatan Kwanyar, yang merupakan Ketua Kelompok Usaha Bersama ( KUB ). Di harapkan dengan hadirnya para ketua KUB ini bisa menjadi penerus informasi kepada anggotanya untuk mengurus permohonan perizinan dan Non perizinan yang diperlukan dalam melakukan kegiatan usahanya. Sehingga tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai dokumen perizinan kapal perikanan dan tata cara mengurus perizinan bagi nelayan yang mempunyai kapal 0-5 GT dapat sampai kepada target pelaku usaha dengan tindak lanjut permohonan perizinan.

Terdapat beberapa pertanyaan dari nelayan terkait tata cara melakukan perbaikan nama dan mesin kapal yang berbeda dengan pas yang sudah mereka miliki. Selain itu, dengan pemahaman menyeluruh mulai dari kebutuhan dokumen NIB, Pas Kecil, dan E-BKP untuk persyaratan rekomendasi BBM, nelayan menjadi tahu pentingnya mengurus izin dengan lengkap, dari awal hingga terbit dokumennya. Dalam kesempatan ini terdapat simbolis penyerahan NIB dan E-BKP sebagai bentuk pelayanan guna mendorong motivasi pelaku usaha untuk semangat dalam mengurus perizinan


Berita ini telah diakses 231 kali

Share Berita

Komentar