Hubungi Kami
Telp. (031) 8281672
Email DKP
diskanla@jatimprov.go.id
News Photo

Sosialisasi Mitigasi Bencana Wilayah Pesisir Di Kabupaten Lumajang

Tanggal 21 Juni 2022 Seksi Konservasi Kelautan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan sosialisasi mitigasi becana wilayah pesisir yang berlokasi di Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini bersifat penting karena bertujuan memberikan pengarahan kepada masyarakat pesisir terkait upaya mitigasi bencana di kawasan pesisir. Upaya mitigasi bencana mampu mengurangi bahkan mencegah adanya dampak langsung maupun tidak langsung dari bencana wilayah pesisir.

[caption id="attachment_10615" align="aligncenter" width="640"]Sosialisasi Mitigasi Bencana Wilayah Pesisir Sosialisasi Mitigasi Bencana Wilayah Pesisir[/caption]

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilker Jatim, Universitas Trunojoyo Madura, dan Pokmaswas Bades, dengan jumlah peserta sosialisasi sebanyak 30 orang.

[caption id="attachment_10615" align="aligncenter" width="640"]Sosialisasi Mitigasi Bencana Wilayah Pesisir Sosialisasi Mitigasi Bencana Wilayah Pesisir[/caption]

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo dan dilanjutkan dengan pemaparan beberapa narasumber. Audience antusias, dan tidak sedikit dari mereka mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Diskusi berjalan cukup serius ini mendapatkan beberapa poin penting, antara lain: (1) Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang mendukung penuh upaya masyarakat pesisir dalam melakukan upaya konservasi di kawasan pesisir, (2) upaya mitigasi wilayah pesisir bisa dilakukan dengan cara penanaman mangrove atau vegetasi pantai. Tata cara penanaman mangrove atau vegetasi pantai harus disesuaikan antara tanaman dengan substratnya, sehingga tidak terkesan untuk dipaksakan dan bisa memberikan hasil yang maksimal (3) jenis tanaman yang cocok di wilayah pesisir sangat dipengaruhi oleh substrat dan pasang surut (4) pada wilayah pesisir terjadi dua musim, yakni musim panen dan musim paceklik. Musim paceklik di pesisir Kabupaten Lumajang biasanya terjadi pada bulan juni hingga september, oleh karena itu warga masyarakat harus memiliki pendapatan lain disamping dari pekerjaan utama sebagai nelayan.

Share Berita