Survei kepuasan masyarakat adalah suatu metode pengumpulan data yang dilakukan oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau perusahaan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan atau produk yang diberikan. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi tentang pandangan, persepsi, dan kebutuhan masyarakat terkait dengan layanan atau produk yang diberikan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan atau produk tersebut.
Hasil survei kepuasan masyarakat akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan atau produk yang diberikan, memperbaiki kelemahan, dan mengembangkan layanan atau produk yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Survei kepuasan masyarakat juga dapat membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau perusahaan dengan masyarakat serta memberikan dorongan bagi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau perusahaan untuk terus berinovasi dan memberikan layanan atau produk yang lebih baik bagi masyarakat.