Hubungi Kami
Telp. (031) 8281672

Penguatan akuntabilitas bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabiitas kinerja pada instansi pemerintah. Tahun 2022 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mendapatkan kategori AA dengan predikat “sangat memuaskan” dan merupakan Perangkat Daerah dengan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) tertinggi di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Adapun perkembangan pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi pada Area Penguatan Akuntabilitas sampai dengan akhir tahun 2022 sebagai berikut :

  1. Pembentukan Tim SAKIP melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Nomor : 188.4/273/120.1/2022 tentang Pembentukan Tim SAKIP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022;
  2. Penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah yang selaras hingga level pelaksana dengan sistem informasi berbasis teknologi informasi yang diawali dengan penyusunan Renstra, Reviu dan penyusunan cascading sampai level staf, Penetapan indikator kinerja, penyusunan perjanjian kinerja seluruh ASN, penyusunan rencana aksi oleh seluruh ASN yang kesemuanya tersebut dilaksanakan pada awal tahun menggunakan aplikasi;
  3. Monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja dan keuangan secara periodik dengan sistem informasi berbasis teknologi informasi melalui Pemantauan capaian kinerja secara berkala seluruh ASN berbasis aplikasi;
  4. Peningkatan kapasitas SDM terkait akuntabilitas kinerja melalui pembinaan implementasi SAKIP unit kerja, Capacity Building SDM terkait akuntabilitas kinerja, dan pendampingan implementasi SAKIP di unit kerja;
  5. Keterbukaan informasi kinerja melalui peningkatan akses informasi  kinerja melalui website resmi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.