Hubungi Kami
Telp. -

INFO TERBARU

Informasi mengenai berita, kegiatan dan artikel Dinas Kelautan dan Perikanan

E-PAS KECIL adalah tanda daftar kapal/keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal 1 GT – 6 GT.
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersil atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar pada website SuKMa-e Semester II Tahun 2023 Periode 1 Juli 2023 – 27 Desember 2023 didapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 87,67% 

SPBE

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan

Media Sosial