Kamis, 12 Desember 2024 telah dilaksanakan Verifikasi Lapang terkait Permohonan Pemenuhan Verifikasi Sertifikat Standar pada PT. Anugerah Mulia Sejahtera Foods Services di Kabupaten Banyuwangi, pada KBLI 46206 ( Perdaganagan Besar Hasil Perikanan ). Bentuk Pengolahan Perikanan yang dipasarkan diantaranya KBLI 10213 ( Industri Pembekuan Ikan ) dan KBLI 10293 ( Industri Pembekuan Bioata Air Lainnya ). Verifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya surat permohonan Nomor : AMS/Dir-001/XII/2024 pada tanggal 9 Desember 2024.
SelengkapnyaRabu-Kamis, 20-21 November 2024, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo melalui Seksi Konservasi Kelautan melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data dan Informasi Pemanfaatan Kawasan Konservasi Gili Ketapang bertempat di Desa Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Tujuan dari Kegiatan ini adalah menyajikan data dan informasi kawasan konservasi pada sistem database yang baik, dari hasil data tersebut digunakan sebagai dasar evaluasi dalam pengelolaan kawasan konservasi. Pengambilan data difokuskan pada kegiatan perikanan tangkap, pengolahan hasil perikanan, budidaya keramba jaring apung dan kegiatan jasa pariwisata. Peserta terdiri dari perwakilan perangkat desa gili ketapang, kelompok nelayan, pengolahan ikan, kelompok pembudidaya ikan, penyedia jasa wisata dan perwakilan masyarakat pesisir Pulau Gili Ketapang
SelengkapnyaSabtu, 12 Oktober 2024, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo melaksanakan upacara di halaman kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang ke 79. Upacara tersebut secara langsung dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Dewi Nur Setyorini, S.Pi., M.Ling dan diikuti oleh seluruh staf Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo. Peringatan HUT Provinsi Jawa Timur ke 79 ini mengusung tema “Jawa Timur Bersatu Bersama Untuk Maju”.
SelengkapnyaPemerintah telah mempermudah proses perizinan pelaku usaha melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau proses perizinan melalui satu pintu berdasarkan kategori risiko. Dimana, agar mendapatkan izin pelaku usaha tidak hanya memerlukan NIB, tetapi juga harus memiliki sertifikat standar dari OSS. Untuk pelaku usaha di bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi merupakan bentuk legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
SelengkapnyaLamun merupakan tumbuhan berbunga (Angiospermae) yang hidup terendam dalam kolom air dan berkembang dengan baik di perairan laut dangkal dan estuari. Tumbuhan lamun terdiri dari daun, batang menjalar yang biasanya disebut rimpang (rhizome), dan akar yang tumbuh pada bagian rimpang (Tana & Kailola, 2024).
SelengkapnyaFoto Kapal diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus Buku Kapal Elektronik atau E-BKP. Alasan foto kapal dibutuhkan adalah untuk bukti bahwa kapal tersebut memang benar-benar ada wujudnya (bukan fiktif). Foto kapal yang dimaksud adalah tampak samping secara keseluruhan, dari ujung ke ujung. Namun, seringkali foto kapal yang diupload ke dalam SIPALKA (aplikasi untuk penerbitan E-BKP) masih banyak yang keliru atau kurang pas, baik dari angle (cara pengambilan) foto maupun hasil foto hanya sebagian kapalnya saja (tidak ujung ke ujung).
SelengkapnyaTamperan
Muncar
Mayangan
Bulu
Kabupaten Tuban
Probolinggo
Kabupaten Malang
Surabaya
Banyuwangi
Pasuruan
Pasuruan
Kabupaten Situbondo
Pasongsongan
Pondokdadap
Kabupaten Blitar
Popoh
Puger