Kegiatan kunjungan ke laboratorium tersebut dalam rangka berdiskusi mengenai pengujian laboratorium yang ada di UPT Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan sehingga terjalin diskusi sehingga kamipun mendapatkan masukan dan saran untuk meningkatkan pelayanan laboratorium penguji.
SelengkapnyaPenambahan ruang lingkup akreditasi laboratorium adalah aspek penting yang menunjukkan kompetensi dan kredibilitas laboratorium. Dengan memahami ruang lingkup ini, pelanggan dapat memilih laboratorium yang tepat untuk kebutuhan pengujian mereka, dan laboratorium sendiri dapat memastikan kualitas layanan yang diberikan.
SelengkapnyaPelepasan Ikan Wader Cakul (Puntius binotatus) Jatimbulan Berdasarkan Keputusan Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Tahun 62 Tahun 2024
SelengkapnyaDalam bidang perikanan, plankton berperan penting sebagai sumber nutrisi perairan. Adanya kondisi fisika kimia perairan yang relatif berbeda dapat mempengarui komposisi jenis plankton sebagai sumber pakan alami hewan budidaya. Fungsi fitoplankton adalah sebagai produsen, penyedia oksigen dalam perairan, indikator pencemaran dan lain-lain. Fitoplankton dapat melakukan aktivitas hidupnya sendiri dengan memanfaatkan cahaya matahari karena adanya kandungan klorofil dalam selnya, adapun peran zooplankton sebagai konsumen primer (Kamali dalam Sianipar dkk.,2022).
SelengkapnyaLangkah - Langkah Persiapan Kolam yaitu Pengeringan Dasar Kolam, Pengolahan Dasar Kolam (Dasar Tanah), Pengapuran Dasar Kolam, Pemupukan Dasar Kolam, Pengisian air kolam
SelengkapnyaPenggunaan Chloramphenicol dianggap dapat untuk menghambat perkembangan penyakit pada usaha budidaya udang,dapat meningkatkan daya tahan dan sekaligus meningkatkan berat dari udang budidaya (Alghifari dkk., 2017). Chloramphenicol selain terdapat pada pakan ikan dan udang budidaya, juga digunakan untuk pengobatan maupun pembilasan kolam dalam produksi dan sebagai desinfektan sebelum produk tersebut diproses lebih lanjut. Secara tidak langsung, udang yang mengkonsumsi antibiotik selama hidupnya akan mengandung residu antibiotik pada tubuhnya. Apabila udang tersebut dikonsumsi oleh manusia maka residu antibiotik tersebut akan masuk ke dalam tubuh manusia dan dapat terakumulasi. Residu Chloramphenicol dapat menyebabkan gangguan lambung, usus, neuropati optis dan perifer, radang pada mulut dan yang fatal yang adalah kerusakan sumsum tulang belakang. Penggunaan Chloramphenicol masih banyak digunakan sehingga menghambat dan menggagalkan ekspor ke berbagai negara dunia. Puncak kegagalan ekspor terjadi saat diterapkannya zero tolerance kandungan Chloramphenicol oleh negara Uni Eropa terhadap komoditas udang yang diimpornya sehingga pemerintah memberlakukan kewajiban uji residu Chloramphenicol Titik acuan tindakan (Reference points for action) dari senyawa Kloramfenikol telah ditetapkan berdasarkan Commision of Regulation (EU) (2019/1871) sebesar 0,15 (ug/kg).
SelengkapnyaTamperan
Muncar
Mayangan
Bulu
Kabupaten Tuban
Probolinggo
Kabupaten Malang
Surabaya
Banyuwangi
Pasuruan
Pasuruan
Kabupaten Situbondo
Pasongsongan
Pondokdadap
Kabupaten Blitar
Popoh
Puger