UPT Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan Pasuruan memiliki 3 layanan pengujian yaitu Pengujian mikrobiologi, pengujian biologi molekuler dan pengujian kimia. Layanan pengujian laboratorium telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sebagai Laboratorium Penguji ISO 17025:2018 dengan sertifikasi akreditasi LP-1189-IDN yang berlaku hingga 1 April 2027.
Pengujian mikrobiologi adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendeteksi adanya penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme pada ikan. Adapun beberapa parameter uji yang termasuk dalam pengujian mikrobiologi diantaranya Jenis Bakteri, Jenis Parasit, Total Vibrio, Total Bakteri, Total E. Coli & Coliform, Total Salmonella, Total Yeast & Mold Rapid.
Pengujian biologi molekuler adalah pengujian yang dilakukan untuk mendeteksi penyakit secara molekuler terutama penyakit viral (virus). Adapun parameter uji yang termasuk dalam pengujian biologi molekuler diantaranya White Spot Syndrome (WSSV), Taura Syndrome Virus (TSV), Infectious Myonecrosis Virus (IMNV), Infectious Hypodermal and Haematopoetics Virus (IHHNV), Enterocytozon Hepatopenaei (EHP), Yellow Head Virus (YHV), Koi Herpesvirus (KHV), Viral Nervous Necrosis (VNN), Tilapia Lake Virus (TiLV), Irido, Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND).
Pengujian kimia diantaranya pengujian kualitas air dan tanah, pengujian residu antibiotika dan pengujian proksimat.
Pengujian kualitas air dan tanah merupakan salah satu deteksi awal yang dapat diketahui apakah kolam budidaya tersebut sudah tidak sesuai dengan batas syarat sehingga dapat menimbulkan penyakit pada kolam budidaya ikan. Adapun parameter uji yang termasuk dalam pengujian kualitas air dan tanah yaitu Salinitas, Do, pH Air, Alkalinitas Total, Amonia (NH3), Nitrit (No2), Nitrat (No3), Sulfid (S2-)/H2S, Chlor Bebas (Cl2), Sulfat (SO4), COD, BOD, Besi (Fe2+), Tembaga (Cu), Nikel (Ni), Seng (Zn), Mangan (Mn), Cromium (Cr), Timbal (Pb), Kadmium (Cd), Cyanida (CN2+), Phospate (PO4), TOM, TDS, TSS, Jenis Plankton, Jumlah Plankton dan Pengujian Tanah dengan parameter Redox Potensial, pH tanah dan bahan organik total.
Pengujian residu antibiotika merupakan pengujian yang dilakukan untuk mendeteksi kandungan residu pada sampel ikan atau udang. Residu tersebut berasal dari pemberian antibiotik/ obat ikan pada proses budidaya. Adapun parameter yg masuk dalam pengujian residu adalah Chloramphenicol (CAP), Nitrofuran (AOZ, AMOZ, SEM, AHD) dan Nitrimidazole (DMZ).
Pengujian proksimat merupakan salah satu pengujian yang mendukung pelaku usaha pembudidaya untuk membuat pakan mandiri, sehingga dapat menurunkan biaya produksi untuk mengetahui apakah nutrisi pakan mandiri tersebut sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh ikan. Adapun parameter uji diantaranya kadar air, kadar abu, kadar lemak dan kadar protein.