Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2023 akan Mengalami Penyesuaian Tarif Retribusi Khususnya Terkait Pas Masuk Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu (Berlaku 4 November 2022) :
Tarif Pas Masuk Sesuai Pergub 23 Tahun 2023 (Per 8 September 2022)
- Orang / Umum sebesar Rp.1.000 Per Orang Sekali Masuk
- Becak / Gerobak / Sepeda Sebesar Rp. 1.500 Per Kendaraan Sekali Masuk
- Sepeda Motor Sebesar Rp. 2.000 Per Kendaraan Sekali Masuk
- Mobil Sebesar Rp.3.000 Per Kendaraan Sekali Masuk
- Truk Roda Belakang Engkel Sebesar Rp. 7.000 Per Kendaraan Sekali Masuk
- Truk Roda Belakang Double/Bus Sebesar Rp.12.000 Sekali Masuk Per Kendaraan
- Pengangkutan Es Batu Sebesar Rp. 200 Per Balok Es Sekali Masuk
Tarif Penginapan/Guest House/Villa (Tetap) Sesuai Pergub 23 Tahun 2023 (Per 8 September 2022)
- Guest House / Wisma / Mess (Non AC) Sebesar Rp.100.000 Per Kamar/Hari
- Guest House/ Wisma/ Mess AC untuk PNS dengan Surat Tugas Sebesar Rp.100.000 Per Kamar/Hari
- Guest House/ Wisma/ Mess untuk Pengguna Umum Sebesar Rp.250.000 Per Kamar/Hari
Tarif Retribusi Kepelabuhanan (Perubahan Tarif) Sesuai Pergub 23 Tahun 2023 (Per 8 September 2022)
- Tarif Retribus Tambat Labuh (11-20 GT Sebesar Rp.2.000 Per Hari, 21-30 GT Sebesar Rp.3.000 Per Hari)
- Kebersihan Kolam Labuh (Dibawah 11GT Sebesar Rp.500 per Hari, 11-20 GT Sebesar Rp.1000 Per Hari, 21-30 GT Sebesar Rp.1.500 Per Hari)
- Pemakaian Tanah/Lahan Pelabuhan (Penjemuran Ikan/Jaring Sebesar Rp.1.000 Per m2/hari, Penumpukan Barang Diruang Terbuka Sebesar Rp.1.000 per M2/hari)
- Jasa Kebersihan Wilayah Pelabuhan (Bongkar Muat Truk/Tangki Sebesar Rp.5.000 Sekali Bongkar, Pick Up Sebesar Rp.3.000 Sekali Bongkar)
*) Warna Biru merupakan Tarif Baru yang di Peraturan Sebelumnya belum ada
Selengkapnya silahkan Hubungi di Nomor Layanan : 0851-5695-7434