Petugas Mutu Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Pondokdadap Bersama dengan Mahasiswa Teknologi Hasil Perikanan (THP) Universitas Airlangga melaksanakan pengujian mutu terhadap produk olahan ikan di PPP Pondokdadap. Dalam giat pengujian mutu ini, sampelyang diuji ialah olahan ikan asin dari jenis ikan selar. Ikan asin merupakan salah satu olahan yang umum diedarkan di Kios Ikan Nelayan UPT PPP Pondokdadap, sehingga untuk memastikan kualitas dan keamanannya, petugas mutu Bersama tim mahasiswa melaksanakan uji mutu terhadap hasil olahan ikan tersebut.
Pada giat uji yang dilaksanakan di ruang mini lab UPT PPP Pondokdadap dilaksanakan beberapa tahapan uji, yakni uji formalin dan boraks. Dari beberapa sampel uji ditemukan hasil bahwa ikan asin yang diedarkan di PPP Pondokdadap pada Bulan Januari ini bebas dari bahan pengawet berbahaya seperti formalin dan boraks. Hasil ini disimpulkan dari hasil larutan ikan yang berwarna transparan, menandakan bahwa sampel yang diuji bernilai negatif. Sampel yang positif formalin akan memiliki warna ungu pekat dan tidak transparan, menandakan bahwa di dalam sampel tersebut memiliki kandungan formalin yang membahayakan.
Giat uji mutu ini dilaksanakan dalam rangka mengontrol dan memastikan bahwa produk olahan yang diedarkan di PPP Pondokdadap memenuhi standar konsumsi dan bebas dari bahan kimia yang dapat membahayakan konsumen. Giat pengujian sampel olahan ikan ini merupakan salah satu wujud pelayanan yang RAMAH (Responsif, Amanah, Melayani, Akuntabel, dan Hati-hati) bagi para pengguna jasa, terutama pada poin “Responsif” dan “Hati-hati” Dimana petugas PPP Pondokdadap selalu memnberikan respon pelayanan yang cepat dan tepat untuk menyediakan informasi yang akurat, serta berhat-hati di dalam memeriksa keamanan produk yang dipasarkan di wilayah PPP Pondokdadap.
Tag